Sosialisasi Peraturan Perikanan di Kecamatan Ukui

Sosialisasi Peraturan Perikanan di Kecamatan Ukui
Kecamatan Ukui, ukuicitizen - Kegiatan Sosialisai Peraturan Perikanan di Kecamatan Ukui dilaksanakan pada hari rabu, 13/05/2015, di Aula Kantor Camat Ukui, dihadiri dan dinuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, Camat Ukui, Polsek Ukui, dan Aparat pemerintahan desa dan keluran se Kecamatan Ukui.



"Banyaknya warga kita yang melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang dapat membunuh semua jenis ikan dan merusak lingkungan serta perairan seperti menggunakan pukat harimau, pestisida, putas dan lain-lainnya. Tujuan awal yang ingin menangkap ikan yang besar namun justru yang terjadi adalah kita membunuh ikan-ikan kecil, sehingga harapan kita agar besok bisa menangkap ikan jadi berkurang karena bakal ikannya sudah kita bunuh terlebih dahulu. Disamping itu rusaknya alam juga menjadi masalah karena pengkapan ikan dengan racun dan bahan peledak ini. Demikian inlah kami dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan mengadakan sosialisasi peraturan No. 31 Tahun 2004tentang perikanan di Kecamatan Ukui ini". Demikian sambutan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, Ir. Arizal, M.Si, saat membuka Sosialiasi Peraturan Perikanan di Aula Kantor Camat Ukui.

Harapan kami dengan sosialisai ini kepada perwakilan desa dan kelurahan bisa menyampaikan kembali apa-apa yang akan disampaikan oleh narasumber tentang peraturan ini, tambahnya.

Dalam sambutannya, Camat Ukui mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Pelalawan yang telah mengadakan sosialiasi di Kecamatan Ukui. Beliau juga berharap agar bisa memahami dan mengetahui bersama apa saja peraturan perikanan dan kelautan yang akan disampaikan narasumber. Beliau juga berpesan agar perangkat dan perwakilan dari desa dan kelurahan yang mengikuti sosialisai ini bisa menyampaikan kepada masyarakat yang tidak tahu tentang peraturan ini.

Adapun narasumber yang mensosialisasikan peraturan ini adalah T. Alfenfair, S.Pi, Khairul Sabar, S.Pi dari dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, dan Polsek Ukui.

Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah :
  1. Agar aparat Desa dan pelaku perikanan melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarkat untuk berperan serta dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian sumber daya perikanan dan kelautan.
  2. Terbentuknya mekanisme pengawasan berbasis masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan organisasi non pemerintah serta dunia usaha dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
  4. Terlaksananya kerjasama pengawasan perikanan oleh aparat kemanan dan penegak keamanan serta masyarakat.


Larangan Menjual Minuman Beralkohol di Kecamatan Ukui 2015


Larangan Menjual Minuman Beralkohol di Kecamatan Ukui

Ukuicitizen.com - Kecamatan Ukui, Berdasarkan surat edaran dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Pelalawan Nomor 510/Disperindagsar/26.a yanng ditujukan kepada Pemilik Minimarket/Toko Pengecer yang berada di Kecamatan Ukui memberitahukan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor :06/M-DAG/PER/1/2015 tanggal 16 Januari 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol menyampaikan bahwa terhitung tanggal 16 April 2015 untuk tidak menjual Minuman Beralkohol Golongan A (Kadar Alkohol 0-5%).

Larangan Menjual Minuman Beralkohol di Kecamatan UkuiSesuai surat edaran tersebut, setiap yang melanggar batas waktu tanggal 16 April 2015 akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Maka dengan demikian di Kecamatan Ukui khususnya dan di Kabupaten Pelalawan pada umumnya setiap Minimarket dan Toko Pengecer diharapkan tidak adalagi yang menjual Minuman Beralkohol.
 
Bukannya hanya yang berkadar rendah, yang berkadar tinggi pun tidak dijual lagi. Bagi Anda pemilik Minimarket atau Pemilik Toko/Kedai atau pun memiliki tetangga yang memiliki kedai diharapkan untuk memberutahukan Surat Edaran ini, karena jika Anda melanggarnya maka sanksi akan siap menjerat Anda.

Demikian edaran ini kami sampaikan kepada masyarakat Ukui dan Sekitarnya untuk dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Surat edaran tersebut sudah di sebarkan ke setiap minimarket  dan pemilik kedai, jadi bagi Anda yang belum atau tidak menerima surat edaran tersebut maka info ini mewakili surat edaran tersebut.

Mohon infokan Pemberitahuan ini kepada tetangga pemilik toko pengecer yang ada disekitar Anda, Terima kasih.




Pelantikan BPD Desa Ukui Dua

Pelantikan BPD Desa Ukui Dua 

Ukui Dua, Desa Ukui Dua sudah melaksanakan pemilihan dan pelantikan Kepala Desa yang baru diawal tahun lalu, maka untuk mengawasi dan membantu jalannya rodah pemerintahan maka dilantiklah anggota Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Desa Ukui Dua yang diketuai oleh H, Arsyad Saleh.

Pelantikan yang diadakan di Aula Kantor Desa Ukui Dua, langsung dipimpin oleh Camat Ukui Basyaraudin, S.Sos, M.AP, di Dampingi oleh Sekcam Ukui, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekbang beserta Kepala Desa Ukui Dua, Tarmiji.

Dalam sambutannya, Camat Ukui berpesan kepada anggota BPPD yang sudah dilantik untuk selalu bekerja sama dengan pemerintahan Desa Ukui dua serta selalu mengawasi setiap peraturan yang akan dibuat. Beliau juga meminta pengawasan dan pelaksanaan kegiatan harus selalu berhati-hati, karena BPDlah yang akan mendampingi bapak Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan dan perencanaan.

"Desa Ukui Dua merupakan Pintu gerbang Kabupaten Pelalawan dari arah selatan, jadi konflik-konflik kecil akan riskan terjadi namun kita harus mengantisipasinya secara dini. Terutama mengenai tapal batas antar Kabupaten mau pun antar Desa." Sambung Camat Ukui.

Disamping itu, di Desa Ukui Dua ada beberapa permintaan dari kabupaten yaitu untuk pembangunan pasar dan pembangunan rumah sakit umum. Diharapkan permintaan Bupati Pelalawan tersebut bisa terealisasi secepatnya sebelum daerah lain yang mengambilnya. Setidaknya di butuhkan beberapa hektar tanah untuk lokasi tersebut. Camat berharap agar masyarakat dan pemerintahan Ukui Dua memusyawarahkannya secepatnya.

Galeri Foto Pelantikan BPD Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui

Pelantikan BPD Desa Ukui Dua

Pelantikan BPD Desa Ukui Dua

Pelantikan BPD Desa Ukui Dua

Pelantikan BPD Desa Ukui Dua


Pelantikan BPD Desa Ukui Dua

Kecamatan Ukui Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2014 Tingkat Provinsi Riau


Ukui Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2014 Tingkat Provinsi Riau

Ukui, Pada tanggal 14 Dan 15 November 2014 mendatang berlokasi di Taman Nasional Tesso Nilo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau akan menyelenggarakan acara peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tingkat Provinsi Riau 2014. Acara peringatan ini juga akan digabung dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup.

Menurut Samsul, Kepala BLH Kabupaten Pelalawan, mengatakan acara ini pertama kal digelar secara nasional sesuai dengan amanat Mendagri. "Pada acara peringatan Hari Cinta Puspa  dan Satwa Nasional tingkat Provinsi Riau juga akan diisi dengan kegiatan kemah konservasi dengan peseta angota pramuka asal Kecamatan Ukui"

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari tersebut adalah :
  1. Hari pertama tanggal 14 November 2014 akan dibuka dengan kegiatan kemah konservasi yang akan diikuti oleh oleh anggota Pramuka Kecamatan Ukui.
  2. Hari keduanya tanggal 15 November 2014, merupakan acara puncak hari Cinta Puspa dan Satwa Liar Nasional sekaligus digabung dengan acar Peringatan Hari Lingkungan Hidup.
Acara yang akan diadakan di Taman Nasional Tesso Nilo ini akan menjadi kebanggan tersendiri bagi Kabupaten Pelalawan karena dipercaya oleh Provinsi Riau, terlebih lagi Kecamatan Ukui tentunya serta Taman Nasional Tesso Nilo Kecamatan Ukui khususnya.



Pelepasan Jemaah Haji Kecamatan Ukui Tahun 2014

Pelepasan Jemaah Haji Kecamatan Ukui Tahun 2014

UkuiCitizen.com - Kelurahan Ukui, Minggu, 07/09/14, Pelepasan Jemaah Haki asal Kecamatan Ukui di Langsungkan di Masjid Raya Nurul Iman Kelurahan Ukui pada hari sabtu pukul 17.00 waktu setempat.

Musim haji tahun 1435 H atau 2014 ini, Kecamatan Ukui memberangkatkan sebanya 22 orang jemaah haji. Acara pelepasan jemaah haji tersebut diiringi isak tangis keluarga yang mengantarkan jemaah haji menuju Pangkalan Kerinci.

Turut hadir dalam pelepasan tersebut Mantan Anggota DPRD Pelalawan, Sunardi, SE, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ukui, Camat Ukui yang diwakili oleh Lurah Ukui, Anggota DPRD dari Kecamatan Ukui Sudirman, Reflita dan Ade Irawan.

Dalam sambutannya Camat Ukui yang diwakilkan oleh Lurah Ukui, Zukri Kasim, menyampaikan pesan agar Jemaah Haji agar senantiasa menjaga kesehatan selama berada di tanah suci. Selain itu beliau juga berpesan agar para jemaah haji bis menjaga diri dan nama baik Kabupaten Pelalawan serta kecamatan Ukui selama menjalankan ibadah haji.

Jemaah Haji malam itu diberangkatkan menuju Pangkalan Kerinci, dan kemudian bersama-sama jemaah haji dari kecamatan lainnya seKabupaten Pelalawan akan diterbangkan melalui Bandara Sultan Syarif Qosim II Pekanbaru menuju Embarkasi Batam.

Bukit Gajah Mewakili Pelalawan Untuk Lomba Desa Tingkat Provisi 2014


Bukit Gajah Mewakili Pelalawan Untuk Lomba Desa Tingkat Provisi  2014

UkuiCitizen.com -  Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Riau bersama Wakil Bupati Marwan Ibrahim yang didampingi sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan mengunjungi Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Selasa (20/5). Desa Bukit Gajah berhak mewakili Kabupaten Pelalawan dalam lomba Desa tingkat Kabupaten Pelalawan setelah menjuarai di tingkat Kabupaten Pelalawan.

Turut hadir pada kegiatan Lomba Desa Tingkat Provinsi Riau itu, anggota DPRD Pelalawan terpilih, Rinto, Sudirman Laham, Reflita, Hj Fatmalena serta Kepala Desa Bukit Gajah Munjirin, dan beberapa kepala desa seKecamatan Ukui serta staf kantor camat.

Dalam sambutannya, Camat Ukui, Basyarudin, S.Sos. M.AP, mengatakan "Desa Bukit Gajak, Kecamatan Ukui Berpenduduk kurang lebih 3.319 jiwa, dengan luas wilayah mencapai 240 KM," Desa Bukit Gajah tidak hanya mewakili Kabupaten Pelalawan saja untuk lomba Desa tingkat Provimsi, namun Desa Bukit Gajah juga telah berhasil meraih beberapa penghargaan tingkat Pelalawan dan Nasional.

Beliau berharap Desa Bukita Gajah bisa meraih penghargaan untuk lebih tinggi lagi seperti yang telah di dapatkan oleh Desa Lubuk Kembang Sari pada tahun lalu... 

Bupati Pelalawan Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pelalawan, H Marwan Ibrahim berharap Desa Bukit Gajah bisa menjuarai dalam ajang lomba desa tingkat Provinsi Riau tahun ini.
"Kita harapkan Bukit Gajah bisa keluar menjadi juara kali ini," harapnya.

Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Riau Arlisman Agus mengatakan, dengan hadirnya Wakil Bupati Pelalawan merupakan kesempatan yang baik saat penilaian berlangsung.
"Tentunya dengan hadirnya Pak Wabup dan rombongan bisa menjadi nilai tambah untuk tim penilai." katanya

Menurut Arlisman Agus, kriteria penialaian Lomba desa yang di jadikan satu dengan penilaian lomba 10 program PKK terbaik tingkat kabupaten ini didasarkan pada peraturan Menteri dalam Negeri No. 13 Tahun 2007 tentang perlombaan Desa dengan Indikator penilaian perlombaan desa tahun 2013 meliputi beberapa indikator, yaitu:

  1. Indikator Pendidika masyarakat
  2. Kesehatan Masyarakat
  3. Ekonomi Masyarakat
  4. Ketentraman dan Keamanan
  5. Partsipasi Masyarakat
  6. Menyambut Pemerintahan Desa
  7.  Kelembagaan Masyarakat
  8. Dan penilaian khusus PKK




GALLERY FPHOTO :

 

 











 

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Partai di Kecamatan Ukui

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Partai di Kecamatan Ukui


UkuiCitizen.com - Pemungutan suara telah berakhir dan helat besar itu pun kini hanya menunggu hasilnya untuk 5 tahun kedepan. Dan kita sebagai warga Ukui sangat bersukur sekali kaena perhelatan besar tersebut berjalan dengan aman-aman saja dan semiua caleg yang bertarung sipa menerima kemenangan dan kekalahan. dan kita berdoa agar jangan sampai ada caleg-caleg dari Kecamatan Ukui yang menghuni Rumah Sakit Jiwa, amin...

Pada pemilu tahun ini, Golkar keluar sebagai pemenang dalam pemungutan suara dengan jumla suara 6.066 (DPRD Kab) 5.894 (DPRD Prov) dan 6.359 (DPR RI). Berikut susunannya :

Untuk DPRD Kab                                                      
  1. Partai Golkar  6.006
  2. PAN   2.411
  3. Gerindra   2.016
  4. PKS   1684
  5. PKB    1.459
 Untuk DPRD Prov
  1. Partai Golkar     5.894
  2. PDI Perjuangan   3.229
  3. Partai Gerindra    2.134
  4. PKB   1.509
  5. PKS   1430
 Untuk DPR RI
  1. Partai Golkar      6.359
  2. PDI Perjuangan    2.623
  3. Partai Gerindra     1.908
  4. PKS       1337
  5. PKB       1.314

Berikut adalah hasil rekapitulasi pemilu di Kecamata Ukui yang di hitung dari seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Ukui Kabupate Pelalawan-Riau...

Data ini merupaka hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Ukui pada 13-15 April 2014 di Kantor Camat Ukui.


No
NAMA PARTAI
DPR
DPRD PROV
DPRD KAB
1
PARTAI NASDEM
397
237
129
2
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
1,314
1,509
1,459
3
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
1,337
1,430
1,684
4
PARTAI PDI PERJUANGAN
2,623
3,229
1,281
5
PARTAI GOLONGAN KARYA
6,359
5,894
6,066
6
PARTAI GERINDRA
1,908
2,134
2,016
7
PARTAI DEMOKRAT
653
431
200
8
PARTAI AMANAT NASIONAL
1,054
868
2,411
9
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
398
488
523
10
PARTAI HATI NURANI RAKYAT
649
572
1,127
11
PARTAI BULAN BINTANG
274
301
702
12
PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
42
53
13
JUMLAH
17,008
17,146
17,611
sumber data : PPK Kec. Ukui

Partikel Berbahaya Dalam Kabut Asap

Partikel Berbahaya Dalam Kabut Asap

Ukui - Hampir sebulan sudah kabut asap ini menyelimuti Provinsi Riau dan Kecamatan Ukui pada khususnya. Kabut asap bukannya malah berkurang tapi dari hari kehari malah semakin pekat. Dan tentunya semakin berbahaya bagi manusia.

Walaupun demikian banyak masyarakat yang tidak peduli atau tidak mengetahui apa-apa saja dampak dan kandungan zat yang di bawa oleh asap tersebut. 

Kabut asap terdiri dari campuran uap air, partikel halus dan gas seperti gas Karbon Dioksida (CO2), gas Karbon Monoksida (CO) dan gas Nitrogen Monoksida (NO). Campuran yang ringan ini dapat menyebar dengan cepat ke tempat-tempat lain dalam waktu yang singkat. 

Menurut Dr Fay Johnston dari lembaga penelitian Menzies, Tasmania, paparan kabut asap tidak hanya mengganggu paru-paru tapi juga membuat kulit gatal, mata iritasi, tenggorokan kering, flu, batuk serta menyerang imun dan mengganggu kesehatan manusia. 

Peneliti lainnya dari Monash University, Victoria Dr Martine Dennekamp mengatakan asap kabut terdiri dari partikel yang sangat halus, lebih kecil dari 2,5 mikrometer yang harus mendapat perhatian serius. Polusi akibat kabut asap lebih berdampak buruk dibanding polusi udara secara umum.

Gejala yang diakibatkan paparan partikel kabut asap ini akan terasa beberapa hari setelah terhirup. Orang-orang berpenyakit jantung atau paru-paru, seperti asma, serta orang tua dan anak-anak adalah yang paling beresiko apabila terpapar kabut asap. Mereka disarankan untuk memeriksa kesehatan sesegera mungkin dan menghindari beraktifitas di luar ruangan.


Pisah Sambut Camat Ukui

Ukui, Rabu (06 November 2013) pisah sambut Antara Camat Lama, Edwardo, S.Sos dengan camat yang baru yaitu Basyaruddin, S.Sos, M.Ap berlangsung haru di halaman Kantor Camat Ukui.

Dalam kesempatan tersebut di hadiri juga oleh Kapolsek Ukui, Danramil, Lembaga Adat Ukui, Organisasi dan perwakilan perusahaan serta Kepala Desa beserta perangkat desa seKecamatan Ukui.
Dalam sambutannya camat lama, Bapak Edwardo, mengatakan berterima kasih sekali atas dukungan selama ini sehingga pemerintahannya bisa berjalan. Beliau juga meminta maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama menjadi camat di Ukui. Dan mengamanahkan kepada camat yang baru agar membawa Ukui lebih baik lagi.

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN UKUIDalam acara pisah sambut tersebut baik dari pak Edwardo dan juga dari staf camat saling bertukar kenang-kenangan. Bahkan tidak hanya untuk pak Edwardo dan istri saja yang mendapat kenang-kenangan dari staf, pak Adanan, selaku mantan lurah Ukui yang kini pindah tugas ke Pangkalan Lesung sebagai Sekcam Pangkalan Lesung, juga mendapatkan kenang-kenangan dari masyarakat Ukui.

Dalam kesempatan tersebut, Sunardi, SH selaku anggota DPRD dari Kecamatan Ukui, juga mengamanahkan tiga pilar pembangunan kepada camat yang baru. Ketiga pilar tersebut adalah pembangunan pasar di Pulai, pembuatan lapangan bola kaki serta instalasi jaringan PLN ke desa-desa di Kecamatan Ukui. Beliau berharap agar pak camat yang baru, Basyaruddin, S.Sos, M.Ap, bisa melanjutkan pembangunan ketiga pilar tersebut disamping pembangunan lainnya, terutama membawa Ukui menjadi juara satu nasional dan menjadikan Taman Nasional Tesso Nilo lebih besar lagi.

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN UKUI
Untuk di ketahui, camat lama Ukui, yaitu Bapak Edwardo, S.Sos dipindahtugaskan ke Kecamatan Pangkalan Kuras, Sorek, sedangkan penggantinya adalah camat dari Kecamatan Seikijang, yaitu Bapak Basyaruddin, S.Sos, M.Ap. Serah terima penugasan tersebut di tanda tangani di Pangkalan Kerinci beberap hari yang lalu.

Dalam sambutannya, Bapak Basyaruddin, Camat Baru Ukui, meminta dukungannya dari semua lapisan masyarakat Ukui untuk bersama-sama melanjutkan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Ukui.

Demikian laporan dari ukuicitizen.com. kami  mengucapkan SELAMAT JALAN kepada Bapak Edwardo, S.Sos, semoga di tempat tugas yang baru bapak mampu menjalankan tugasnya dengan prestasi yang gemilang. Untuk camat yang baru kami, Bapak Basyaruddin, S.Sos, M.Ap kami ucapakan SELAMAT DATANG DI KECAMATAN UKUI, semoga bapak menjadi pemimpin kami yang lebih baik lagi dan membawa Ukui berprestasi yang membanggakan untuk kedepannya............



SELAMAT DATANG DI KECAMATAN UKUI

SELAMAT DATANG DI KECAMATAN UKUI
Camat Lama Kecamatan Ukui
Edwardo, S.Sos

 Camat Baru Kecamatan Ukui
Basyaruddin, S.Sos, M.AP

 

Galeri Foto Pisah Sambut Camat Ukui, Rabu, 06 November 2013













 


 
 
 









pasang