Home » , , , » Sekretaris Desa Digantikan PNS

Sekretaris Desa Digantikan PNS

Sekretaris Desa Digantikan PNS

Ukui, Badan kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada lagi pengangakatan sekretaris desa (sekdes) menjadi PNS. Sebagai gantinya, posisi sekdes bisa di perebutkan oleh PNS yang ada di pemerintahan kabupaten. Kepala Bagian (Kabag) Humas BKN Tumpak Hutabarat menerangkan, pengangkatan Sekdes dengan status tenaga honorer menjadi PNS sudah tidak diberlakukan lagi. "Terakhir kami mengangkat Sekdes menjadi PNS pada 2005. Waktu itu berjalan selama tiga tahun," kata Tumpak, Senin (21/10). Saat itu pengangkatan Sekdes menjadi PNS diatur dalam PP 45/2007.

Tumpak menjelaskan, saat ini di sejumlah desa tidak menutup kemungkinan menempatkan tenaga honorer sebagai sekdes. Mumpung belum berlarut-larut sebutnya, sekdes yang masih tenaga honorer itu di copot dan digantikan pegawai berstatus PNS. Jika tidak segera dicopot, BKN khawatir para sekdes honorer itu menuntut di angkat langsung menjadi PNS.

Menurut Tumpak, sekdes yang sudah diangkat menjadi PNS harus meningkatkan kinerjanya. BKN terus menerima laporan dari masyarakat terkait laporan kinerja sekdes. Sementara bagi tenaga honorer sekdes yang gagal diangkat menjadi honorer, untuk mendaftar menjadi CPNS dulu. Setelah melalui aturan kepegawaian, bisa ditempatkan menjadi sekdes.

Menurut perhitungan Tumpak, tenaga honorer yang akan diangkat langsung menjadi CPNS itu berjumlah 12 ribuan orang. "Data awal yang kami verifikasi adalah tenaga honorer kategori satu," ucap dia. Dari hasil verifikasi nanti, tidak seluruh tenaga honorer kategori satu tersebut diangkat menjadi CPNS. Sebab, bisa jadi ada tenaga honorer kategori siluman yang disusupkan.

Tenaga honorer kategori satu yang benar-benar valid akan diangkat menjadi CPNS. Kemudian, tenaga honorer yang tidak valid akan diluncurkan menjadi tenaga honorer kategori dua. Untuk menjadi CPNS, tenaga honorer kategori dua itu akan menjalani ujian tulis pada 3 November 2013. "Selain itu, ada yang benar-benar kami coret karena bukan tenaga honorer," terangnya
Sekretaris Desa Digantikan PNS - Tumpak Hutabarat

Menurut Tumpak, sekdes yang sudah di angkat menjadi PNS harus meningkatkan kinerjanya. BKN terus menerima laporan dari masarakat terkait laporan kinerja sekdes. Sementara bagi tenaga honorer sekdes yang gagal diangkat menjadi honorer, untuk mendaftar menjadi CPNS dulu. Setelah melalui aturan kepegawaian, bisa di tempatkan menjaadi sekdes.

Selain itu, Tumpak menjelaskan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS secara umum. Ia mengatakan, pada 25 oktober nanti akan di lakukan verifikasi akhir data tenaga honorer yang siap di angkat langsung menjadi CPNS. Menurut perhitungan Tumpak, tenaga honorer yang akan diangkat langsung menjadi CPNS itu berjumlah 12 ribuan orang. 

“Data awal yang kita verifikasi adalah tenaga honorer kategori sati,” papar dia. Hasil verifikasi nanti, tidak seluruh tenaga honorer kategori satu itu diangkat menjadi CPNS. Sebab bisa jadi ada tenaga honorer kategori siluman yang disusupkan.

Bagi tenaga honorer kategori satu yang benar-benar valid, akan diangkat menjadi CPNS. Kemudian tenaga honorer yang tidak valid, akan diluncurkan menjadi tenaga honorer kategori dua. Untuk menjadi CPNS, tenaga honorer kategori dua itu akan menjalani ujian tertulis 3 November nanti. “Selain itu juga ada yang benar-benar kami coret, karena bukan tenaga honorer.

Tenaga honorer kategori satu adalah mereka yang digaji dari APBN atau APBD. Sedangkan tenaga honorer kategori dua adalah yang mendapatkan gaji diluar APBN atau APBD . (berbagai sumber..........)

Demikian kabar  yang kami kutip dari http://www.radarbanyumas.co.id, http://www.jpnn.com dan http://riaupos.co

pasang