kartu keluarga |
Ukui Citizen - Untuk membuat/mengurus Kartu Keluarga baru di kantor camat ukui, berikut beberapa syarat yang harus Anda bawa ke Kantor Camat Ukui :
- Surat pindah dari lurah/kepala desa yang diketahui Camat daerah asal.
- Foto kopy surat nikah
- Pengantar dari RT/RW yang diketahui Kepala Desa/Lurah.
- Foto kopy Ijasa dan Akte Kelahiran
Bagi yang ingin menambah anggota keluarga dalam Kartu Keluarganya berikut persyaratan yang harus di bawa :
- Kartu Keluarga asli
- Surat kelahiran dari bidan (bagi menambah nama anak yang baru lahir)
- Surat pindah dari lurah/kepala desa yang diketahui Camat daerah asal.