Home » , » Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Baru

syarat membuat kartu keluarga
kartu keluarga
Ukui Citizen - Untuk membuat/mengurus Kartu Keluarga baru di kantor camat ukui, berikut beberapa syarat yang harus Anda bawa ke Kantor Camat Ukui :

  1. Surat pindah dari lurah/kepala desa yang diketahui Camat daerah asal.
  2. Foto kopy surat nikah
  3. Pengantar dari RT/RW yang diketahui Kepala Desa/Lurah.
  4. Foto kopy Ijasa dan Akte Kelahiran


Bagi yang ingin menambah anggota keluarga dalam Kartu Keluarganya berikut persyaratan yang harus di bawa :


  1. Kartu Keluarga asli
  2. Surat kelahiran dari bidan (bagi menambah nama anak yang baru lahir)
  3. Surat pindah dari lurah/kepala desa yang diketahui Camat daerah asal.


pasang