ukuicitizen.com - kamis, tanggal 27 Juni 2013, musyawarah PPIDK untuk Kecamatan Ukui berlangsung di Aula Kantor Camat Ukui dan dibuka langsung oleh Camat Ukui, Bapak Edwardo, S.Sos. Musyawarah tersebut juga di hadiri oleh Kepala Desa/Lurah dan Aparat-aparatnya, serta tim pendamping desa se-Kecamatan Ukui.
Camata Ukui, Bapak Edwardo, S.Sos dalam sambutannya
mengatakan, program ini dicanangkan untuk percepatan pembangunan desa
dan kelurahan minimal 70% harus
dimanfaatkan oleh masyarakat. Dana ini untuk setiap desa dan kelurahan se-Kecamatan Ukui di berikan dan dapat dipergunakan untuk percepatan pembangunan beberapa insfrastruktur yang menyangkut
kepentingan masyarakat.
Program ini dimaksudkan untuk dapat mencapai sasaran pada desa/kelurahan yang tergolong miskin dan tertinggal pada seluruh desa di Propinsi Riau. Yang paling
penting hendak dicapai adalah :
- Tersedianya insfrastruktur untuk akses sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat dengan kualitas berwawasan lingkungan
- Peningkatan kemampuan masyarakat setempat dalam mengelola dan menyelenggarakan program infrastruktur perdesaan.
- Terselenggaranya pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntable dan berkelanjutan (berumur panjang dan terpelihara).
Adapun dana PPIDK ini untuk
setiap desanya mendapat dana sebesar Rp.400.000.000,- dan kelurahan mendapat
Rp.500.000.000,-. PPIDK sendiri merupakan salah satu program percepatan
pembangunan dari bupati Pelalawan, Bapak HM. Haris. Adapun insfrastruktur desa
yang bisa memanfaatkan dari dana PPIDK
ini adalah :
- Pengerasan jalan
- Drainase
- Tambatan perahu
- Titian plat beton
- Gorong-gorong
- Sarana air bersih
- Listrik
- Banguna gedung sederhana
- Jalan usaha tani
- Jembatan sederhana
- Box culvert.
Khusus untuk desa dan lurah di
Kecamatan Ukui adalah :
- Pengarasan jalan
- Box culvert
- Gorong-gorong
- Semenisasi
Untuk masayarakat di harapkan
mengawasi dana yang telah di berikan bupati agar setiap masyarakat merasakan
manfaat dari pembangunan desa/kelurahannya.
Label:
Kecamatan Ukui,
Seputar Ukui