E-KTP Boleh di Fotokopi? Ini Alasannya!!

UkuiCitizen - Beredarnya isu yang mengatakan bahwa E-KTP tidak boleh difotokopi menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat. Bahkan ada yang ketakutan karena mereka terlanjur mem-fotokopi E-KTP yang mereka miliki. Hal ini terkait dengan berita yang mengatakan ada larangan memfotokopi E-KTP yaitu Surat Edaran Kemendagri No.471.13/1862/SJ tertanggal 11 April 2013. Inilah yang menimbulkan keresahan di masyarakat, terlebih lagi bagi mereka yang sudah memfotokopi E-KTP milikya.

Namun disini kami mendapat pernyataan yang menurut kami benar dan bisa dipertanggung jawabkan bahwasanya E-KTP BOLEH DIFOTOKOPI. Benarkah berita ini benar adanya? Inilah beberapa alasan yang bisa menjadi acuan Anda untuk mempercyai informasi ini. Berikut alasan kenapa E-KTP boleh di fotokopi :


  1. Menuerut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di bidang Electro-Magnetic Compability (EMC) Pusat Peneliti Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Aditia Nur Bakti seperti yang mereka rilis di www.lipi.go.id menyatakan pada saat menggunakan fotokopi, objek yang di fotokopi diletakkan di atas kaca fotokopi kemudian objek tersebut (dalam hal ini E-KTP), ditutup oleh penutup mesin fotokopi. Sesaat kemudian mesin fotokopi akan melakukan scanning di permukaan kacanya dengan cahaya yang selanjutnya akan di cetak. Objek yang difotokopi hanya akan terpapar oleh cahaya dan sebagian lagi terkena pengaruh emisi radiasi dari mesin fotokopi yang besarnya tidak begitu signifikan dan objek yang difotokopi tersebut tidak terlalu terkena panas, karena panas biasanya hasil fotokopinya. Jadi sangat kecil kemungkinan suatu objek rusak di fotokopi bila kita merujuk kepada keterangan dari peneliti LIPI tersebut.
  2. Alasan selanjutnya kenapa E-KTP boleh di fotokkopi karena dalam surat edaran dari kemendagri tidak menyebutkan kalau E-KTP tidak boleh di fotokopi. Di dalam surat edaran tersebut kementrian hanya menyebutkan bahwa  di dalam E-KTP terdapat sebuah chip yang memuat data, pass foto dan sidik jari penduduk hingga E-KTP yang dimaksudkan tidak dimungkinkan lai untuk ipalsukan. Chip yang tersimpan d dalam E-KTP hanya bisa di baca dengan Card Reader (alat pembaca chip). 
  3. Alasan ketiga, E-KTP dibuat dan diuji berdasarkan standar ISO/IEC 14443 yang berarti E-KTP tahan di banting, walaupun harus juga di uji lebih akurat lagi.
  4. Alasan selanjut menyatakan kalau U-KTP hanya rusak bila diplester, dipukul-pukul dengan benda keras/palu, diguntung, dilipat dan di bakar.
  5. Adapun tujuan dari himbauan tidak dibolehkannya memfotokopi E-KTP adalah untuk tindakan preventif saja atau tindakkan pencegahan agar tidak ada kerusakan pada E-KTP dikemudian hari.
  6. Dalam himbauannya hanya menyatakan kalau E-KTP tidak boleh di laminating/dipress karena akan menambah ukuran dari E-KTP tersebut. Karena alat pembaca chipnya sudah dibuat sesuai dengan ukuran E-KTP itu sendiri. Dan bila E-KTP di laminating berarti melebihi dari ukuran card reader itu sendiri dan takutnya chip yang terdapat di dalam E-KTP tidak bisa dibaca oleh card reader.
Demikian informasi dari UkuiCitizen. Semoga iformasi ini bisa menjawab keresahan masyarakat tentang kabar yang beredar. Intinya adalah E-KTP boleh di fotokopi. Namun untuk pencegahan ada baiknya E-KTP yang sudah di fotokopi yang kita fotokopi lagi. Saran kami E-KTP yang asli di scan atau di fotokopi warna lalu di laminating atau di press selanjutnya E-KTP tersebut yang kita fotokopi untuk kebutuhan selanjutnya.















Pengambilan Data Pas Poto Dan Sidik Jari PNS di Kec. Ukui




UkuiCitizen -  Puluhan PNS di Kecamatan Ukui sejak pagi hri telah berkumpul di Kantor Camat Ukui. Dengan membawa map merah dan kuning, para PNS ini bersiap untuk melakukan Pengambilan Foto dan Sidik Jari Untuk Pembuatan Katu Pegawai Elektronik (KPE). Sesuai dengan edaran dari Bupati Pelalawan mengenai pembuatan Kartu Pegawai Elektronik untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, maka untuk pengambilan data bagi PNS di Kecamatan Ukui di laksanakan pada hari ini, senin, 13 Mei 2013 di tempatkan di Aula Kantor Camat Ukui.
 
Untuk memeperlancar pengambilan data, pihak kecamatan sudah mendirikan tenda di depan UPTD Pendidikan Kecamatan Ukui atau di belakang Kantor Camat Ukui. Disana mereka bisa berlindung dari teriknya matahari sebelum giliran mereka untuk di panggil oleh panitia.

Pengambilan data para PNS berlancar dengan lancer dan terkendali walaupun ada sedikit kekecewaan terhadap tim BKD dari Pangkalan Kerinci karena mereka datang terlambat. Selain itu ada keluhan kecil karena namanya lama di panggil sedangkan mereka sudah mendaftar dari pagi.
  
Untuk Kecamatan Ukui sendiri, jumlah PNS yang ikut dalam pengambilan data poto dan sidik jari KPE, sesuai jumlah pendaftar di buku tamu sekitar 275 0rang.

Berhubung masih ramainya dan kurangnya waktu pengambilan data, maka pihak BKD terpaksa menambah jam lagi pada malam hari setelah beristirahat pada pukul 17.00 WIB. Pengambilan data dimulai lagi pada malam harinya jam 19.00 WIB ini untuk mencegah agar tidak membludaknya pengambilan data pada keesokan harinya, sebab untuk hari senin ini memang dikhususkan untuk pengambilan data bagi PNS yang berdinas di Kecamatan Ukui sedangkan keesokan harinya atau selasa dan rabu, 14-15 Mei 2013, pengambilan data dan sidik jari untuk KPE di khususkan untuk Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan. Untuk mengetahui jadwal masing kecamata silahkan baca postingannya di Pengambilan data pas poto dan sidikjari PNS di Kec ukui. Untuk pengambilan data bagi PNS yang berdinas di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan di tempatkan juga di Kantor Camat Ukui. Ini sesuai dengan surat












Sir Alex Ferguson Pensiun? Ini katanya!!


Sir Alex Ferguson atau yang akrab disapa Fergie minggu kemarin mengumumkan akan pensiun dari kursi kepelatihannya di Manchester United pada akhir musim ini. dengan pengumuman ini berarti berakhir sudah kepelatihan Sir Alex Ferguson yang dimulai sejak 6 November 1986 atau selama 27 tahun dari kursi kepelatihan di MU. Hal tersebut diumumkannya dalam rilis  di situs resmi MU. 

Fergie akan mengakhiri tugasnya setelah dua laga sisa Premier League masing-masing home kontra Swansea City (minggu, 12/5) dan away versus West Bromwich Albion (19/5).

Pelatih yang telah menjalani 1.498 laga (894 menang, 337 seri dan 267 kalah) bersama MU ini berkata, “keputusan pension ini adalah hal yang sudah saya pikirkan dengan sangat matang dan satu hal yang tidak mudah. Iini adalah waktu yang tepat,” ungkapnya seperti yang di lansir The  Telegraph.

Keputusan Fergie mengundang reaksi dari berbagai pihak, mulai dari presiden FIFA Sepp Bletter sampai Perdana Menteri Inggris David Cameron. Peter Scmeichel, kipper legenda MU. Termasuk yang palin terpukul. ‘saya sangat terkejut, saya kecewa. Ini adalah hari sedih bagi orang-orang yang menyukai Manchester United,” katanya.

Rumor mengenai bakal pensiunnya Fergie sudah lama beredar, tapi semuanya hanyalah sebuah rumor yang hilang begitu saja. Pada 2001 juga pernah beredar rumor yang langsung diungkapkan oleh Fergie sendiri. Namun, dia buru-buru mengatakannya kalau hal tersebut merupakan sebuah kesalahan. Fergie berkata, hanya ada satu alas an yang akan membuatnya berhenti dari karier kepelatihannya yaitu ketika kondisi kesehatannya terganggu. Akhir pekan lalu, peraih 2 trofi Liga Champions ini dinyatakan harus menjalani operasi tulang pinggul pada juli nanti.

Namun, walau pun Fergie pensiun dari kepelatihan, dia masih bagian dari The Reds Devil (Setan Merah) julukan MU. Fergie menyetujui kalau dia diberikan jabatan Direktur sekaligus Ambassador (duta) klub Manchester United. Selain itu, nama Sir Alex Ferguson juga diabadikan sebagai nama tribun di Old Trafford.

Dan kini setelah era kepelatihan Fergie berakhir, pertanyaan terbesar penggemar MU adalah siapa yang akan menggantikannya Sir Alex Ferguson?


Mau tau siapa saja Para Pelatih Durasi Terlama selain Alex Fergusun silahkan baca di sini

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari PNS

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari PNS Kabupaten Pelalawan - Untuk Proses pendataan PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, maka diwajibkan agi Pegawai Negeri Sipil untuk membuat Kartu Pegawai Elektronik (KPE) di seluruh kecamatan di Pemerintahan Kabupaten Kampar diaman kuota pendataan KPE untuk wilayah Pemerintahan KAbupaten Pelalawan sebanyak 4.710 Pegawai Neegri Sipil (PNS). Pelaksanaan kegiatan pengambilan foto dan sidik jari PNS untuk KPE akan diselenggarakan pada tanggal 06-15 Mei 2013.

Adapun syarat untuk pembuatan KPE bagi Pegawai Negeri Nasional (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan Ukui dan sekitarnya adalah :

  • Wajib menggunakan pakaian seragam dinas 
  • Membawa potokopi SK CPNS dan SK Konversi NIP terutama bagi PNS yang memiliki data yang berbeda dengan database BKN.
  • Menyiapkan uang tunai sebesar Rp.50.000,- untuk setoran awal TBUNGAN SINAR KPE Bank RiauKepri
 
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari untuk :
  1. Kecamatan Langgam, 
  2. Kecamatan Pangkalan Kerinci, 
  3. Kecamatan Bandar Sei Kijang dan 
  4. Kecamatan Pelalawan,  
yaitu sebagai berikut :

Waktu pelaksanaan
JAM
Nama SKPD
Lokasi
SENIN 06 MEI 2013
JUMAT 10 MEI 2013
08.30-16.00
Kec. Pangkalan Kerinci

Aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci
SELASA 07 MEI 2013
08.30-16.00
Kec. Langgam
RABU 08 Mei 2013
08.30-16.00
Kec. Bandar Sei Kijang
JUM’AT 10 Mei 2013
08.30-16.00
Kecamatan Pelalawan


Adapun jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari untuk :
  1. Kecamatan Kuala Kampar,  
yaitu sebagai berikut :

Waktu pelaksanaan
JAM
Nama SKPD
Lokasi
SELASA 07 MEI 2013 s/d KAMIS 09 Mei 2013
08.30-16.00
Kec. Kuala Kampar
Aula Kantor Camat Kuala Kampar


Adapun jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari untuk :
  1. Kecamatan Pangkalan Kuras, 
  2. Kecamatan Bunut, dan 
  3. Kecamatan Bandar Petalangan,  
yaitu sebagai berikut :

Waktu pelaksanaan
JAM
Nama SKPD
Lokasi
SENIN 13 MEI 2013
SELASA 14 MEI 2013
08.30-16.00
Kec. Pangkalan Kuras

Aula Kantor Camat Pangkalan Kuras
SELASA 14 MEI 2013
08.30-16.00
Kec.Bunut
RABU 15 mei 2013
08.30-16.00
Kec. Bandar Petalangan


Adapun jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari untuk :
  1. Kecamatan Teluk Meranti,  
yaitu sebagai berikut :

Waktu pelaksanaan
JAM
Nama SKPD
Lokasi
SELASA 14 MEI 2013 s/d KAMIS 09 Mei 2013
08.30-16.00
Kec. Teluk Meranti
Aula Kantor Camat Teluk Meranti


Adapun jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari untuk :
  1. Kecamatan Ukui, 
  2. Kecamatan Kerumutan dan 
  3. Kecamatan Pangkalan Lesung,  
yaitu sebagai berikut :

Waktu pelaksanaan
JAM
Nama SKPD
Lokasi
SENIN 13 MEI 2013
SELASA 14 MEI 2013
08.30-16.00
Kecamatan Ukui

Aula Kantor Camat Ukui
SELASA 14 MEI 2013
08.30-16.00
Kecamatan Kerumutan
RABU 15 mei 2013
08.30-16.00
Kec. Pkl. Lesung


Demikian Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengambilan Foto dan Sidik Jari PNS Kabupaten Pelalawan sesuai surat edaran Bupati Pelalawan
pasang